<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pendapat Penghulu Tentang Status Anak Pada Pernikahan Wanita Hamil (Studi Komparasi Penghulu D.I.Yogyakarta dan Pattani)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Banyak orang sekarang lebih terbuka tentang kehamilan sebelum pernikahan karena masyarakatnya lebih terbuka. Banyak orang akui kelahiran anak tidak lagi terbatas pada kerangka pernikahan. Hamil sebelum pernikahan tidak lagi dipandang sebagai kesalahan atau malu seperti sebelumnya. Namun dalam agama Islam sebaliknya, hukum tetap menjadi hukum tidak merubah dari masa kemasa. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pendapat para penghulu di D.I.Yogyakarta dan Pattani mengenai status anak hasil perkawinan ibu hamil, baik dari perspektif hukum Islam maupun hukum negara. Persoalan status anak hasil perkawinan ibu hamil ini kerap kali menimbulkan penafsiran yang berbeda- beda, terutama dalam konteks perbedaan mazhab dan penerapan hukum di berbagai daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara dan kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para penghulu di D.I.Yogyakarta dan Pattani memiliki pandangan yang berbeda mengenai status anak hasil perkawinan ibu hamil, meskipun sama-sama merujuk pada mazhab Syafi’i. Di Pattani, para pencatat perkawinan cenderung menganut hukum Islam murni, sedangkan di D.I.Yogyakarta menggunakan penafsiran yang lebih dipengaruhi oleh Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemahaman hukum keluarga Islam mengenai status anak dan menjadi acuan bagi perumusan kebijakan yang lebih jelas di masa mendatang.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By