<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Model Pola Penataan Dalam Pemanfaatan Lahan Ulayat Daerah Rantau Pada Era Modern “Studi Kasus Tarok Nagari Kepala Hilalang Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat”

dc.Identifier.NIM18922001
dc.contributor.advisorIr. Suparwoko, MURP., Ph.D.
dc.contributor.authorASRI MARIZA OKTAVIA
dc.date.accessioned2022-01-19T04:18:29Z
dc.date.available2022-01-19T04:18:29Z
dc.date.issued2021-07-23
dc.description.abstractWilayah adat ulayat yang secara otoritas diatur oleh kepala kaum / mamak pusako mengalami permasalahan terkait perbedaan defenisi luas dan batas dari generasi lama dan generasi baru, setting letak, dan kurangnya kontrol mamak pusako terhadap lahan waris yang bersifat kolektif terhadap pengembangan spasial yang jauh sebagai dampak dari perkembangan penduduk dan perluasan area perkotaan serta industri pada wilayah peri – urban dan wilayah adat ulayat yang menimbulkan pergesekan nilai adat dan non-adat. Diantara wilayah adat ulayat yang mengalami perkembangan tersebut adalah Sumatera Barat, salah satunya di Tarok Nagari Kepala Hilalang Kabupaten Padang Pariaman yang disebut wilayah rantau yang menjadi lokus penelitian. Kajian penelitian pola pemanfaatan ini perlu dilakukan untuk mengkaji potensi penataan ruang dan administrasi tanah waris dan aturan pemerintah untuk keperluaan warisaan turun temurun dan generasi selanjutnya. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah pendekatan tanah waris yang dikombinasikan dengan metoda konsolidasi lahan berdasarkan aturan negara sebagi bentuk usulan model penataan lahan waris. Analisis dilakukan secara kualitatif terkait pola pemanfaatan lahan dengan pendekatan normatif (hukum adat dan hukum pertanahan). Sedangkan kuantitatif digunakan untuk pemetaan pola waris tanah ulayat dan proyeksi penataan tanah waris yang mempertimbangan hukum (adat dan norma penataan ruang pertanahan di Indonesia) dengan teknik Behavior Mapping. Penguatan data dari informan mengenai deskripsi perkembangan kawasan dilakukan dengan dukungan teori Design Guidance Structure, teori land use triangle, peraturan dan literatur terkait. Analisis fenomena pengembangan spasial oleh generasi waris menggunakan pendekatan teori sapce syntax. Data temporal berdasarkan kurun waktu sebelum dan sesudah proses tanah waris diperoleh melalui wawancara tokoh dan narasumber masyarakat adat serta studi literatur tanah adat terkait. Uji validitas dan reliabilitas data dilakukan dengan teknik triangulasi, referensi dan membercheck sebagai dukungan metodologi dalam penelitian ini. Hasil penelitian tata ruang tanah waris berdasarkan pendekatan hukum adat (ulayat) memberikan ketidak jelasan penataan seting dan spasial. Sedangkan alternatif usulan Model penataan dengan pendekatan kajian hukum adat dengan analisis hubungan kekerabatan / ranji, peraturan penataan lahan berupa konsolidasi sebagai bentuk pendekatan menajemen kontrol seting dalam efisiensi lahan, proyeksi ekstrapolasi/ trend, pendekatan teori Space Syntax dalam melihat fenomena perubahan spasial memberikan potensi penataan yang efisien terkait aspek penataan lokasi tanah waris, akses, luas, dan jarak antar persil tanah waris..en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/35881
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectlahan ulayaten_US
dc.subjecthukum adaten_US
dc.subjectpenataan ruangen_US
dc.subjectperaturan negaraen_US
dc.subjectbehavior mappingen_US
dc.titleModel Pola Penataan Dalam Pemanfaatan Lahan Ulayat Daerah Rantau Pada Era Modern “Studi Kasus Tarok Nagari Kepala Hilalang Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat”en_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
18922001 Asri Mariza Oktavia.pdf
Size:
10.35 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: