Pengelolaan Wakaf Saham di MNC Sekuritas Menurut Fatwa DSN MUI
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan wakaf saham di PT MNC Sekuritas dan tinjauan fatwa DSN Majelis Ulama Indonesia serta bagaimana pengawasan wakaf saham oleh PT MNC Sekuritas. Serta bagaimana pengawasan wakaf saham yang terjadi pada lingkup MNC Sekuritas. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif-empiris, yaitu suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dai perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku yang dilakukan melalui pengalaman langsung di PT MNC Sekuritas menggunakan penelitian wawancara dan kepustakaan dengan menganalisis pelaksanaan wakaf saham di PT
MNC Sekuritas. Analisis yang digunakan yaitu didapatkan dengan regulasi undang- undang, Hukum Islam dan fatwa-fatwa DSN MUI. Kegiatan pengawasan yang
telah dilakukan oleh dasar kerjasama antara DSN MUI dengan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) terkait dengan pengawasan yaitu dilakukan peninjauan saham- saham, penemuan penulis juga terkait dengan pengelolaan wakaf saham di MNC
Sekuritas melalui nazhir belum sepenuhnya terlaksana meskipun sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. MNC Sekuritas selaku penyelenggara dan penyedia layanan tetap bertanggung jawab atas pelayanan pada menu filantropi dan meminimalisir risiko yang mungkin terjadi. Praktik yang belum sepenuhnya terlaksana dengan baik dikarenakan karena adanya peraturan yang belum secara spesifik mengatur tentang wakaf secara detail. Hanya peraturan secara umum dan kurang detail mengatur jika terjadi masalah misalkan dari tata cara pengelolaan wakaf jika nilainya berkurang dan mitigasi risiko, perlunya kehati-hatian dalam mengelola wakaf saham tersebut.