<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Prinsip Keadilan Antargenerasi Dalam Program Food Estate Untuk Keberlanjutan Keanekaragaman Hayati di Indonesia: Dalam Perspektif Hukum Lingkungan Internasional

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Ketahanan pangan merupakan salah satu masalah yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Sebagai proyek strategis nasional yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, program food estate telah mendapat kritik terkait dampaknya terhadap ekosistem, perubahan penggunaan lahan, dan potensi kehilangan keanekaragaman hayati. Melalui jenis penelitian yuridis normatif dengan melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, studi ini menganalisis sejauh mana prinsip keadilan antargenerasi seperti yang tertuang dalam berbagai instrumen hukum internasional seperti Deklarasi Stockholm, Deklasrasi Rio, Konvensi Keanekaragaman Hayati, dan Perjanjian Paris diterapkan dalam kebijakan dan praktik food estate. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki dasar normatif melalui peraturan nasional dan komitmen internasional, implementasinya masih belum optimal, terutama dalam hal pencegahan kerusakan lingkungan, perlindungan ekosistem jangka panjang, dan keterlibatan komunitas lokal dalam proses pengambilan keputusan. Studi ini menekankan bahwa keberlanjutan keanekaragaman hayati hanya dapat dicapai jika program food estate secara konsisten mengintegrasikan prinsip keadilan antargenerasi melalui perencanaan ekologi, mekanisme pemantauan yang kuat, dan kebijakan yang mengutamakan keberlanjutan antargenerasi. Penelitian ini juga menekankan pentingnya harmonisasi antara tujuan ketahanan pangan dan perlindungan lingkungan agar keduanya tidak saling bertentangan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By