<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tinjauan Fikih Jihad Yusuf Al-qaradhawi Terhadap Boikot Produk Terafiliasi Israel (Studi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Konflik Israel-Palestina yang terus berlangsung selama beberapa dekade telah menimbulkan penderitaan bagi rakyat Palestina. Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Salah satu bentuk dukungan yang bisa dilakukan adalah memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Yusuf al-Qaradhawi berpendapat bahwa jihad melawan mereka yang merampok tempat suci umat Islam, menghancurkan rumah mereka dan menyebabkan kerusakan pada bumi adalah kewajiban seluruh umat Islam di seluruh dunia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja dampak pola konsumsi dan sosial dari fatwa ini pada masyarakat dan bagaimana fikih jihad Yusuf al-Qaradhawi mengkaji boikot produk terafiliasi Israel. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif berdasarkan penelitian berbasis library research, data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik analisis data kualitatif dan analisis konten pada media massa maupun sosial media. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan untuk memboikot produk-produk terafiliasi Israel memiliki dampak pola konsumsi dan sosial yang signifikan di masyarakat. Adapun menurut Yusuf al-Qaradhawi, boikot itu sendiri merupakan salah satu contoh kontemporer dari jihad ekonomi.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By