<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

STUDI MENGENAI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NO.001/Pdt.Eks/2018/PA.Cbn TENTANG PENYELESAIAN EKSEKUSI HAK TAGGUNGAN DI PENGADILAN AGAMA CIBINONG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

dc.contributor.advisorDrs. H. Sofwan Jannah, M.Ag
dc.contributor.authorNOFRIANTO, 15421165
dc.date.accessioned2020-01-29T06:20:29Z
dc.date.available2020-01-29T06:20:29Z
dc.date.issued2019-10-17
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi suatu permasalahan terkait eksekusi hak tanggungan, Indonesia yang saat ini telah banyak mengikuti kemajuan negara-negara modern, terutama adalah meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat diterapkan untuk pembangunan, bisnis, dan ekonomi, demi memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Di antara kebutuhan hidup tersebut, tentu memerlukan modal pinjaman dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya, dengan mengikuti program perkreditan. Eksekusi hak tanggungan adalah realiasasi kewajiban pihak yang dikalahkan dalam putusan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan harus berlandaskan dengan hukum Islam. fokus dan pertanyaan penelitian, yaitu: Pertama, Bagaimana prosedur pemberian pembiayaan kepada nasabah?; Kedua, Apakah prosedur penyelesaian eksekusi hak tanggungan Nomor. 001/Pdt.Eks/2018/PA.Cbn telah sesuai dengan hukum islam?. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan dua pendekatan yaitu,yuridis dan yuridis empiris. Hasil Penelitian ini, yaitu: Pertama, eksekusi merupakan salah satu cara yang diberikan dalam Undang-undang No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan adalah dengan jalan eksekusi titel eksekutorial berdasarkan sertifikat Hak Tanggungan yang dilakukan di Pengadilan Agama dengan berlandasan Undang-undang dan Hukum Islam yang dapat dijadikan sebagai dasar dari eksekusi. Kedua, dalam pemberian pembiayaan ada dasar pertimbangan pemberian kredit adalah hasil penilaian yang berdasarkan konsep 5C, pada prinsipnya konsep itu akan dapat memberikan informasi mengenai itikad baik (willingness to pay) dan kemampuan membayar (ability to pay) debitur dalam melunasi kembali pinjamannya yaitu, character, capital, capacity, condition, dan collateral. Ketiga, prosedur eksekusi hak tanggungan di Pengadilan Agama melalui 4 tahap diantaranya, permohonan, aanmaning, pelaksanaan sita eksekusi, dan lelang eksekusi, Serta harus diikuti dengan syariat hukum islam dalam penyelesaian eksekusi tersebut.en_US
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/17637
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectEksekusien_US
dc.subjectHak Tanggunganen_US
dc.subjectPengadilan Agama Cibinongen_US
dc.titleSTUDI MENGENAI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NO.001/Pdt.Eks/2018/PA.Cbn TENTANG PENYELESAIAN EKSEKUSI HAK TAGGUNGAN DI PENGADILAN AGAMA CIBINONG PERSPEKTIF HUKUM ISLAMen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 5 of 12
Loading...
Thumbnail Image
Name:
01 cover.jpg
Size:
96.22 KB
Format:
Joint Photographic Experts Group/JPEG File Interchange Format (JFIF)
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
01 cover.pdf
Size:
32.81 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
02 preliminari.pdf
Size:
194.99 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
03 daftar isi.pdf
Size:
43.89 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
04 abstract.pdf
Size:
31.34 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections