<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Urgensi Formulasi Kebijakan Terhadap Access Benefit Sharing Atas Komersialisasi Produk Obat-obatan Tradisional Yang Berasal Dari Pengetahuan Tradisional Di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis formulasi kebijakan sistem access benefit sharing terhadap komersialisasi produk obat-obatan tradisional di Indonesia, serta membahas tantangan dan strategi menetapkan sistem access benefit sharing terhadap produk obat-obatan dari pengetahuan tradisional di Indonesia. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, pendekatan perbandingan, dan perbandingan konseptual. Bahan hukum diuraikan sebagai bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode analisis yang dilakukan secara preskriptif yang menghasilkan argumentasi hukum yang baru. Adapun hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa rezim HKI di Indonesia belum mengakomodasi yang mengatur sistem pembagian manfaat (benefit sharing) terutama kepada masyarakat adat yang mempunyai pengobatan tradisional. Perlindungan pengobatan tradisional melalui sistem access benefit sharing menjadi penting untuk mencegah eksploitasi, mempertahankan budaya, dan memberikan manfaat ekonomi. Selanjutnya, penerapan sistem access and benefit sharing mempunyai tantangan tersendiri terutama peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak memberikan legitimasi

terhadap produk obat-obatan tradisional, sehingga perlunya membuat undang- undang dan kebijakan dengan formulasi sistem access and benefit sharing terhadap

komersialisasi produk obat-obatan tradisional di Indonesia. Saran yang dapat disampaikan peneliti antara lain adalah kepada pemangku kebijakan membentuk peraturan perundang-undangan yang baru dengan menerapkan access benefit sharing untuk menjaga pengetahuan tradisional di sektor obat-obatan tradisional, serta mengembangkan sumber daya masyarakat adat untuk mensosialisasikan mengenai ekonomi pengetahuan tradisional sehingga muncul kesadaran terhadap pentingnya perlindungan pengetahuan tradisional.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By