<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan (Evaluasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) berupa Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Program magang yang diadakan oleh Universitas Islam Indonesia memiliki tujuan untuk memberikan peluang kepada mahasiswa guna menerapkan pengetahuan yang telah mereka peroleh selama perkuliahan dalam konteks dunia kerja yang lebih praktis. Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan memiliki peran utama dalam mengoordinasikan tugas seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, Biro LPPBMN dibentuk sebagai sebuah satuan unit kerja eselon dua di bawah naungan Sekretariat Jenderal (Setjen). Tujuannya adalah untuk melaksanakan layanan pengadaan dan pengelolaan aset dengan lebih optimal dan terarah. Penelitian ini menerapkan metode penelitian kualitatif deskriptif, dimana sumber data diperoleh melalui wawancara dengan pegawai instansi. Data penelitian mencakup hasil wawancara, observasi lapangan, dokumentasi, serta informasi dari penelitian sebelumnya yang digunakan sebagai acuan teoritis. Tujuan Penelitian dari penelitian ini adalah untuk menetahui seberapa efektif pengelolaan BMN serta mengetahui kendala dan hambatan apa saja dalam pengelolaan BMN di Biro LPPBMN Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan BMN di Biro LPPBMN sudah berjalan berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu mengacu ada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintahan melalui proses RKBMN (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara) yang berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2021. Segala informasi administratif tentang BMN tercantum dalam Sistem SIMAN dan SAKTI oleh Kementerian Keuangan meliputi informasi tentang kondisi barang itu sendiri.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By