<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Peran Dan Tanggung Jawab PPAT Terhadap Pengembalian Sertipikat Secara Sepihak Setelah Akta Jual Beli dibatalkan Oleh Pengadilan

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dua masalah; pertama, kepastian hukum mekanisme PPAT dalam pengembalian sertipikat yang akta jual belinya dibatalkan oleh pengadilan. Kedua, tanggung jawab PPAT terkait tanggung jawab PPAT terhadap pengembalian sertipikat secara sepihak yang akta jual belinya dibatalkan oleh pengadilan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah peendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekataan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan dengan cara studi pustaka, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa; pertama, pengembalian sertipikat yang akta jual belinya dibatalkan bukanlah suatu perbuatan melawan hukum, hal ini sejalan dengan asas restitutio in integrum yaitu status peralihan hak atas tanah menjadi keaadaan seperti semula. Kedua, PPAT tidak dapat dijatuhkan pidana penggelapan oleh karena pengembalian sertipikat tersebut. Saran yang dapat penulis berikan adalah pertama, perlu adanya peraturan secara eksplisit mengenai mekanisme pengembalian sertipikat dan kedua, aparat penegak hukum ditegaskan untuk lebih memperhatikan unsur-unsur delik yang dijatuhkan.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By