<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pelaksanaan Peradilan Koneksitas Dalam Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Prajurit di Wilayah Surabaya

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Tindak pidana korupsi yang melibatkan unsur militer dan sipil menimbulkan persoalan hukum yang kompleks karena menyangkut dua sistem peradilan yang berbeda. Salah satu solusi yang tersedia dalam sistem hukum Indonesia adalah melalui peradilan koneksitas, yang memungkinkan kedua pihak diadili secara bersamaan dalam satu proses hukum. Penelitian ini menelaah pelaksanaan peradilan koneksitas dalam perkara korupsi pembangunan rumah prajurit di wilayah Surabaya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan kombinasi yuridis empiris yang dimana data tersebut diperoleh dari kejaksaan tinggi Jawa Timur yang berada di Surabaya dengan mewawancarai narasumber Aditya Okto Thohari selaku kepala seksi penuntutan pada asisten bidang pidana militer Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses peradilan dilakukan melalui kerjasama antara kejaksaan dan oditurat, serta melibatkan hakim dari pengadilan umum dan militer. Meskipun dasar hukumnya telah diatur, penerapan di lapangan masih menemui hambatan, seperti lemahnya koordinasi antar lembaga, perbedaan prosedur, dan potensi campur tangan dari pihak eksternal. Dalam konteks ini, peradilan koneksitas dipandang penting sebagai sarana untuk menjamin keadilan bagi kedua belah pihak, serta menjaga kewibawaan hukum negara. Namun, efektivitasnya masih bergantung pada dukungan regulasi yang lebih rinci dan sinergi antar penegak hukum yang lebih kuat.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By