Pelaksanaan Peradilan Koneksitas Dalam Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Prajurit di Wilayah Surabaya
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Tindak pidana korupsi yang melibatkan unsur militer dan sipil menimbulkan persoalan hukum yang
kompleks karena menyangkut dua sistem peradilan yang berbeda. Salah satu solusi yang tersedia
dalam sistem hukum Indonesia adalah melalui peradilan koneksitas, yang memungkinkan kedua
pihak diadili secara bersamaan dalam satu proses hukum. Penelitian ini menelaah pelaksanaan
peradilan koneksitas dalam perkara korupsi pembangunan rumah prajurit di wilayah Surabaya.
Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan kombinasi yuridis empiris yang
dimana data tersebut diperoleh dari kejaksaan tinggi Jawa Timur yang berada di Surabaya dengan
mewawancarai narasumber Aditya Okto Thohari selaku kepala seksi penuntutan pada asisten
bidang pidana militer Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses
peradilan dilakukan melalui kerjasama antara kejaksaan dan oditurat, serta melibatkan hakim dari
pengadilan umum dan militer. Meskipun dasar hukumnya telah diatur, penerapan di lapangan masih
menemui hambatan, seperti lemahnya koordinasi antar lembaga, perbedaan prosedur, dan potensi
campur tangan dari pihak eksternal. Dalam konteks ini, peradilan koneksitas dipandang penting
sebagai sarana untuk menjamin keadilan bagi kedua belah pihak, serta menjaga kewibawaan hukum
negara. Namun, efektivitasnya masih bergantung pada dukungan regulasi yang lebih rinci dan
sinergi antar penegak hukum yang lebih kuat.