<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Kecelakaan Kerja yang mengakibatkan Pekerja Meninggal Dunia

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Kecelakaan kerja bisa terjadi dimana dan kapan saja. Pada umumnya kecelakaan kerja dapat terjadi akibat kelalaian diri pekerja dan berbagai faktor lainnya. Kecelakaan kerja sendiri memberikan dampak kerugian yang tidak hanya dirasakan oleh korban, melainkan kerugian pada Korporasi karena menghambat proses produksi. Penelitian ini meneliti mengenai apakah sebuah Korporasi dapat dibebankan pertanggungjawaban pidana dalam hal kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian pekerja, dan bagaimana pertanggungjawaban Korporasi dalam hal terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian pekerja ditinjau dari aspek hukum pidana. Jenis penelitian ini bersifat yuridis normatif yang mendasar pada peraturan perundangan dan literatur pendukung lainnya. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang berdasar pada pandangan serta doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah Teknik studi pustaka dan studi dokumen, dan Teknik analisa data yang digunakan adalah Teknik deskriptif kualitatif.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By