Analisis Digital Rights Management (DRM) Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Pembajakan Video Game Triple-a di Indonesia
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai analisis Digital Rights Management (DRM) sebagai upaya perlindungan hukum terhadap pembajakan video game triple-A di indonesia. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: “Bagaimana bentuk, dampak dan sanksi pelanggaran hak cipta dalam pembajakan video game triple-A yang berkaitan dengan DRM di Indonesia?” dan “Bagaimana penerapan DRM berfungsi sebagai perlindungan hukum terhadap pembajakan video game triple-A di Indonesia?”.Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan Pendekatan yuridis digunakan untuk mengkaji norma
hukum positif yang berlaku melalui studi kepustakaan terhadap pendekatan perundang- undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach), sementara pendekatan
empiris digunakan melalui pengamatan (observation) dan wawancara (interview). Hasil penelitian menunjukkan bahwa DRM hanya berfungsi sebagai penghalang temporer yang efektivitasnya terbatas pada periode awal peluncuran dan kerap merugikan konsumen sah. Meskipun tindakan peretasan DRM merupakan perbuatan melawan hukum menurut UU Hak Cipta dan UU ITE, perlindungan ini terbukti tidak optimal di lapangan. Ditemukan pembajakan dengan manifestasi dalam tiga bentuk utama: pembobolan DRM (cracking), penerbitan ulang melalui private server, dan eksploitasi akun digital. Oleh karena itu, disarankan adanya penguatan penegakan hukum oleh pemerintah serta penerapan strategi proteksi ganda oleh industri yang mengkombinasikan teknologi DRM dengan upaya preventif administratif melalui pencatatan hak cipta.