<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kebijakan Formulatif Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi Perbandingan Indonesia dan Singapura)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi karena saat ini Indonesia masih perlu melakukan pembaharuan hukum mengenai tindak pidana pencucian uang yang kian hari makin berkembang jenis perbuatannya. Saat ini, pemerintah Indonesia telah menerapkan

beberapa undang-undang untuk mengatasi masalah ini, salah satunya adalah undang- undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana

Pencucian Uang dan yang terbaru beberapa unsur diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Berdasarkan Mutual Report Evaluation Financial Action Task Force, Singapura menjadi salah satu negara pada negara ASEAN yang merupakan tingkat kejahatan pencucian uangnya paling rendah dengan susunan regulasi yang ketat. Sehingga tujuan penelitian ini adalah membandingkan regulasi antara kedua negara yang harapannya dapat memberikan pandangan baru ataupun beberapa konstruksi ideal untuk dapat melakukan pembaharuan hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif atau disebut penelitian doktrinal, penelitian ini dilakukan dengan cara mengkaji studi dokumen dengan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative approch), dan teori hukum. Berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemukan hasil bahwa terdapat perbedaan rumusan hukum antara Indonesia dan Singapura, yakni terkait cakupan tindak pidana asal yang lebih luas dan kejelasan dalam beberapa unsur pasal sehingga tidak menimbulkan bermacam penafsiran serta terdapat perbedaan sanksi pidana baik bagi pelaku aktif, pasif dan korporasi sehingga memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana pencucian uang. Selain itu, hasil penelitian ini akan memberikan beberapa bentuk konstruksi ideal yang sekiranya dapat di pertimbangkan oleh pembentuk kebijakan untuk menyempurnakan regulasi terkait tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By