<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pelaksanaan Perjanjian Kerja Antara Calon Tenaga Kerja Indonesia (Ctki) Dengan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (Pptkis) Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hukum Positif (Studi Kasus Di Pt Bangun Gunung Sari Cabang Banyumas)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Mengingat pentingnya tenaga kerja bagi banyak pihak, maka dapat dipahami apabila pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk meningkatkan harkat, martabat dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata baik materil maupun spiritual. Pembangunan ketenagakerjaan harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan pekerja atau buruh serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha. Maka oleh karena itu penulis akan mencoba memaparkan lebih lanju dengan 3 poin utama. Pertama, Bagaimana Pelaksanaan Perjanjian Kerja antara Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) dengan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di PT Gunung Sari Cabang Banyumas. Kedua, Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan perjanjian kerja antara Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) dengan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di PT Gunung Sari Cabang Banyumas. Ketiga, Bagaimana akibat Hukum terhadap pelaksanaan perjanjian kerja antara Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) dengan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di PT Bangun Gunung Sari Cabang Banyumas. Penelitian ini bersifat kualitatif-normatif. Penelitian kualitatif dilaksanakan untuk memahami fenomena sosial dari pandangan pelakunya. Normatif dalam hal ini merupakan bentuk hukum yang akan menjadi hasil dari penelitiantersebut. Dalam proses penelitian, penulis menemukan beberapa kesimpulan yaitu. Pertama, Bahwa praktek perjanjian penempatan dan perjanjian kerja di PT Bangun Gunung Sari Cabang Banyumas sudah memenuhi syarat umum. Kedua, Bahwa praktek perjanjian penempatan dan perjanjian kerja di PT Bangun Gunung Sari Cabang Banyumas sudah memenuhi syarat umum yang terdapat pada Pasal 1320 KUHPerdata dan standar minimal yang ditentukan didalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By