Perlindungan Hukum terhadap Kriminalisasi Notaris Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Perkawinan Pasca Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui Perlindungan Hukum Terhadap Kriminalisasi Notaris Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Perkawinan Pasca Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII-2015. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian empiris dengan menggunakan suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fajta empris yang diambil dari perilaku manusia, baik verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Adapun hasil penelitian yaitu perjanjian perkawinan dapat dibuat selama perkawinan dan disahkan oleh Notaris dan Notaris diberikan perlindungan hukum oleh Majelis Kehormatan Notaris. Kata Kunci : Perlindungan Hukum Notaris, Perjanjian Perkawinan, Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015.