<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH THAILAND DALAM UPAYA MENANGANI KASUS TRAFFICKING IN PERSONS PADA TAHUN 2015- 2017

Abstract

Perdagangan manusia sudah ada di Thailand sejak tahun 1970-an hingga saat ini. Isu perdagangan manusia semakin berkembang di Thailand pada tahun 2015-2017. Perdagangan manusia menjadi masalah serius bagi Thailand berdasarkan laporan Trafficking Victime Protection Act yang membuat Thailand masuk pada posisi darurat. Berbagai upaya Thailand dalam menangani perdagangan manusia di rasa belum cukup maksimal. Pemerintah Thailand kemudian mengeluarkan kebijakan 5P yang terdiri dari policy, prosecution, protection, prevention dan partnership sebagai kebijakan utama pemerintah Thailand dalam menangani perdagangan manusia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan kosnep Human Security menurut UNDP dengan mengambil salah satu aspek yaitu Personal Security.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By