<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Hukum Mengenai Penolakan Hakim PN Surabaya dalam Permohonan Pembubaran Perseroan Terbatas Pada PT Soyu Giri Primedika Surabaya

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penilitian ini mengenai penolakan permohonan pembubaran Perseroan Terbatas pada PT Soyu Giri Primedika yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Surabaya. Pada penilitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mengatur pembubaran suatu PT yang menempatkan voluntair sebagai acara pemeriksaan. Penilitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis mengenai ketepatan penggunaan hukum acara dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas. Penilitian ini menggunakan metode penilitian yuridis normatif dengan bahan hukum primer berupa penetapan Pengadilan Negeri No.2174/Pdt.P/2021/PN.Sby serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal. Hasil penilitian menunjukkan bahwa UUPT menempatkan voluntair sebagai acara pemeriksaan pembubaran PT adalah kurang tepat. Hakim perlu mendengar keterangan tidak hanya dari pemohon saja namun juga mendengar dari keterangan termohon. Hal ini disebabkan karena permohonan ini bersentuhan dengan persoalan hak dan kepentingan dari termohon. Melalui hal tersebut, pada pengaturan UU No. 40 Tahun 2007 akan lebih tepat jika menempatkan permohonan pembubaran PT ini ke dalam pemeriksaan acara contentiouse.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By