Analisis Hukum Islam terhadap Implementasi Perda Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (Studi Kasus di Dinas PPPA Kabupaten Pesawaran)
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Pembahasan mengenai pengahapusan kekerasan dan mewujudkan perlindungan
terhadap perempuan serta anak sudah ada sejak lama dan masih terus berlangsung
hingga saat ini. Namun pada kenyataanya masih banyak perempuan dan anak yang
merasakan diskriminasi dan ketidakadilan. Hal ini dapat dilihat dari masih
tingginya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Indonesia. Untuk
mengatasi hal tersebut, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten
Pesawaran yaitu dengan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Dengan adanya
Peraturan Daerah ini maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran sebagai
unsur pelaksana pemerintah di bidang tersebut. Dengan fokus penelitian berupa
“Bagaimana implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Pesawaran?, kemudian
Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap implementasi tersebut?”. Pada
penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian
lapangan dan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Dengan menggunakan
teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara serta dokumentasi maka
dari penelitian ini dapat ditarik kesimpualan bahwa sejak ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Pesawaran tersebut Dinas PPPA memilki berbagai program
kerja sebagai impelementasi dari Perda tersebut. Dari berbagai program kerja
tersebut maka terlaksana berbagai kegiatan salah satunya seperti terbentuknya
PATBM dan Industri Rumahan (IR) yang mana kegiatan-kegiatan tersebut sejalan
dengan bentuk perlindungan terhadap Perempuan dan Anak di dalam Hukum Islam
yakni memenuhi hak-haknya yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadis.