<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 166/PUU-XXI/2023 Terhadap Pelaksanaan Kampanye Pemilu: Studi Atas Penggunaan Artificial Intelligence (AI) Dalam Kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini membahas implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 166/PUU- XXI/2023 terhadap pelaksanaan kampanye Pemilu dengan studi atas penggunaan

Artificial Intelligence (AI) dalam kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam kampanye pemilu, khususnya untuk manipulasi foto dan gambar guna membentuk citra diri peserta pemilu, menimbulkan persoalan hukum karena berpotensi menyesatkan pemilih dan bertentangan dengan asas pemilu yang jujur. Kondisi tersebut melatarbelakangi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 166/PUU-XXI/2023 yang melarang manipulasi foto atau gambar menggunakan AI secara berlebihan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketepatan hukum putusan tersebut serta implikasinya terhadap penggunaan AI dalam kampanye pemilhan presiden dan wakil presiden. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan tersebut telah tepat secara hukum karena menjamin integritas pemilu. Selain itu, putusan ini berimplikasi pada penyesuaian regulasi pemilu, pembatasan penggunaan AI bagi peserta pemilu, penguatan pengawasan oleh penyelenggara pemilu, serta perlindungan hak pemilih atas informasi yang benar.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By