Rekonstruksi Konsep Pembuktian Kejahatan Seksual Dalam Syariat Islam dan Hak Asasi Manusia: Telaah Kritis Atas Prinsip Keadilan bagi Korban dan Pelaku
| dc.Identifier.NIM | 22421021 | |
| dc.contributor.author | Ar Rohim, Muhammad Dzaky Arkhan | |
| dc.date.accessioned | 2026-04-16T04:32:57Z | |
| dc.date.available | 2026-04-16T04:32:57Z | |
| dc.date.issued | 2025 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini mengkaji ulang konsep pembuktian kejahatan seksual melalui pendekatan komparatif antara Syariat Islam dan instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, khususnya CEDAW dan UDHR. Fokus kajian terletak pada ketegangan epistemologis dan prosedural dalam mekanisme pembuktian, terutama terkait ketatnya syarat hukum hadd yang mensyaratkan empat saksi laki-laki yang adil, berbanding dengan fleksibilitas pembuktian dalam HAM modern yang menerima bukti forensik, digital, dan kesaksian ahli. Dengan menggunakan metode penelitian normatif-komparatif dan analisis filosofis, penelitian ini menelaah ketentuan fikih jinayah klasik, ijtihad kontemporer, serta prinsip- prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, keadilan Rawlsian, dan etika HAM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekalipun Syariat Islam dan HAM memiliki perbedaan mendasar dalam dasar normatif dan konstruksi hukumnya, keduanya bertemu pada orientasi perlindungan martabat manusia. Ketegangan antara kedua sistem hukum tersebut dapat dijembatani melalui mekanisme ta‘zir yang bersifat fleksibel, memungkinkan penggunaan alat bukti modern tanpa menanggalkan nilai-nilai syariat. Penelitian ini menawarkan model rekonstruksi pembuktian kejahatan seksual yang bersifat adil, kontekstual, dan responsif, dengan menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab menjamin keadilan substantif bagi korban sekaligus menghormati hak dasar pelaku. Secara teoritis, penelitian ini memberikan kontribusi pada pengembangan fikih jinayah modern dan dialog epistemologis antara hukum agama dan standar HAM universal. Secara praktis, hasil penelitian dapat menjadi landasan perumusan kebijakan pembuktian kejahatan seksual yang lebih inklusif, proporsional, dan selaras dengan kebutuhan hukum Indonesia kontemporer. | en_US |
| dc.identifier.uri | repository.uii.ac.id/handle/123456789/61634 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Pembuktian | en_US |
| dc.subject | Kejahatan Seksual | en_US |
| dc.subject | Syariat Islam | en_US |
| dc.subject | HAM | en_US |
| dc.title | Rekonstruksi Konsep Pembuktian Kejahatan Seksual Dalam Syariat Islam dan Hak Asasi Manusia: Telaah Kritis Atas Prinsip Keadilan bagi Korban dan Pelaku | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |