Implementasi ASEAN Convention Against Trafficking In Persons (Actip) Dalam Penanggulangan Perdagangan Manusia Berbasis Digital di Indonesia dalam Perspektif Hukum Islam
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Perkembangan teknologi digital melahirkan pola baru perdagangan manusia yang memanfaatkan media daring untuk perekrutan, pengendalian, dan eksploitasi korban sehingga fenomena ini menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan dan martabat manusia. Kajian ini berfokus pada implementasi ASEAN Convention Against Trafficking in Persons (ACTIP) dalam penanggulangan perdagangan manusia berbasis digital di Indonesia melalui perspektif Hukum Islam, dengan tujuan menilai efektivitas penerapannya, mengidentifikasi kendala dalam penegakannya pada konteks kejahatan berbasis digital, dan merumuskan penguatan kebijakan melalui integrasi maqashid syariah, prinsip sadd ad- dzari’ah, serta konsep ta’zir. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui telaah ACTIP, UU No. 21 Tahun 2007, serta literatur Hukum Islam terkait perlindungan kemanusiaan. Hasil kajian menunjukkan ACTIP menyediakan kerangka kerja sama regional pada pencegahan, perlindungan korban, penuntutan pelaku, dan kolaborasi lintas negara, tetapi implementasinya masih terkendala koordinasi antarlembaga, kapasitas penanganan bukti digital, kesenjangan sumber daya, dan kesulitan pelacakan jaringan transnasional. Perspektif Hukum Islam menegaskan media digital sebagai wasilah, sedangkan ‘illat berada pada tindakan eksploitasi yang merusak jiwa, kehormatan, harta, dan keturunan, sehingga dibutuhkan upaya pencegahan dan pemberian sanksi yang bersifat adaptif.