<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kekerasan Orang Tua terhadap Anak di Kabupaten Cirebon dalam Tinjauan Kriminologi dan Penegakan Hukum Pidana

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Interaksi dalam sebuah keluarga dapat menimbulkan konflik yang berujung pada tindak kekerasan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penelitian ini menjelaskan faktor penyebab dan penegakan hukum pidana perbuatan kekerasan orang tua kepada anaknya di Kabupaten Cirebon yang berkorelasi dengan wabah pandemi covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris menggunakan pendekatan sosiologis dan yuridis. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Kepolisian Resor Cirebon serta adik pelaku, dan data dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian mendapati kekerasan yang dilakukan disebabkan oleh faktor pengendalian diri, faktor pendidikan, faktor kelekatan dengan pasangan, dan faktor ekonomi karena isolasi sosial wabah pandemi covid-19. Teori yang digunakan teori psikoanalisis dan teori kontrol sosial. Penegakan hukum dilakukan penyidik dengan upaya penal sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, upaya restoratif justice melalui metode mediasi penal serta upaya preventif dengan sosialisasi. Mediasi penal secara teoritis tidak dapat diberlakukan dalam upaya penegakan hukum pidana karena bertentangan dengan asas lex superior derogat legi inferior, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By