<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Pelaksanaan Mediasi Perkara Cerai Gugat Pada Masa Pandemi Tahun 2020-2021 (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Ciamis Kelas Ia)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Dalam pernikahan, adakalanya percekcokan (syiqoq) terjadi. Terlebih kondisi pandemi saat ini angka perceraian di Pengadilan Agama Ciamis pun meningkat. Di Pengadilan Agama Ciamis tercatat jumlah gugatan perceraiaaan mencapai 7.379 perkara terdaftar. Dengan kasus cerai gugat 5.081, sedangkan cerai talak 2.298 perkara. Dalam rangkaian perceraian, proses mediasi wajib dilaksanakan sesuai dengan PERMA No 1 Tahun 2016. Pelaksanaan mediasi menjadi penting untuk menekan angka perceraian tersebut. Evektifitas mediasi yang ditunjang dari beberapa pihak pun diperlukan. Fokus penelitian dari penelitian ini mengenai mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama Ciamis serta tingkat keberhasilan mediasi yang dilakukan mediator di Pengadilan Agama Ciamis. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif, data yang dihasilkan bersifat deskriptif dan di dukung dengan pendekatan yuridis normatif dengan acuan Perma No 1 dan Undang-Undang yang berkaitan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan pengumpulan dokumen yang diperlukan. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) tahapan mediasi ada 3 bagian yakni pra mediasi, proses mediasi dan penyelesaian akhir atau penentuan hasil kesepakatan. (2) Tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Ciamis masih dalam persentase keberhasilan yang rendah. Namun dalam pelaksanaanya, mediasi sangat efektif dilakukan. Adapun faktor kegagalan dan keberhasilan mediasi bisa dilihat dari kemampuan mediator, sikap para pihak yang berperkara untuk mengikuti mediasi dan fasilitas di Pengadilan Agama Ciamis untuk menunjang pelaksanaan mediasi.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By