<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Keharmonisan Pasangan Pernikahan Usia Dini Perspektif Maqāṣidu Syarii’ah (Studi Kasus di Desa Belik Kabupaten Pemalang)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Seiring dengan perkembangan zaman, pertambahan pernikahan dini di Indonesia semakin pesat. Sehingga UU No. 16/2019 tentang perubahan atas UU No. 1/1974 tentang Perkawinan yang mengatur mengenai minimal usia dalam melaksanakan pernikahan. Perkawinan sebagai jalan yang bisa ditempuh oleh manusia untuk membentuk suatu keluarga atau rumah tangga bahagia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana kriteria keharmonisan pasangan pernikahan usia dini di Desa Belik Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang dan bagaimana perspektif maqāṣidu syari’ah terhadap keharmonisan pasangan suami isteri pelaku pernikahan usia dini di Desa Belik Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kriteria keharmonisan pernikahan usia dini dan untuk mengetahui bagaimana pandangan dan sudut pandang / perspektif maqāṣidu syari’ah keharmonisan pernikahan usia dini di Desa Belik Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang. Adapun penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan yang di lakukan di kantor KUA Desa Belik Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya, metode analisis data yang digunakan adalah menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa beberapa pasangan di Desa Belik Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang dengan menggunakan perspektif maqāṣidu syari’ah yaitu terdapat 5 kriteria keharmonisan pasangan pernikahan usia dini, yaitu aspek ekonomi, aspek agama, aspek pendidikan, aspek social, aspek kesehatan. Dari kelima aspek tersebut, studi kasus di Desa Belik Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang tidak mengalami keharmonisan dalam berumah tangga.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By