IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN 146/PMK010/2017 TAHUN 2017 TENTANG TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU TERHADAP LIQUID VAPOR (Studi di Wilayah Kota Yogyakarta)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Menteri Keuangan 146/PMK010/2017 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Terhadap Liquid Vapor di wilayah Kota Yogyakarta dan konsekuensi hukum bagi pelaku usaha yang tidak menggunakan produk dengan pita cukai pajak resmi. Guna memperoleh data, maka dilakukan penelitian pustaka studi dokumen dan wawancara kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta dan Vape Store di Yogyakarta. Pendekatan perundangan, yaitu melakukan pendekatan berdasarkan peraturan perundangundangan terhadap kasus yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti yang telah menjadi ketetapan dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Data dalam penelitian ini akan dianalisa menggunakan metode deskriptif, yaitu datadata yang diperoleh dari data primer dan sekunder diuraikan secara sistematis dan logis menurut pola deduktif, kemudian dijelaskan, dijabarkan, dan diintegrasikan berdasarkan kaidah ilmiah. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa implementasi Peraturan Menteri Keuangan 146/PMK010/2017 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Terhadap Liquid Vapor di wilayah Kota Yogyakarta sudah berjalan dengan baik akan tetapi masih diperlukan adanya pengawasan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta terhadap jual beli liquid vapor di vape store maupun online store di wilayah Kota Yogyakarta.