<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pemenuhan Hak Atas Informasi Konsumen Oleh Influencer Pada Produk Kecap Kemasan Bermerek Dengan Kadar Gula Tinggi di Tiktok Shop

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak atas informasi konsumen oleh influencer, dan bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk kecap kemasan bermerek dengan kadar gula tinggi terhadap kerugian yang ditimbulkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah influencer dalam memenuhi kewajiban untuk menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan jujur serta bentuk pertanggungjawaban dari pelaku usaha berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar influencer belum memenuhi standar penyampaian informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf c dan Pasal 9 angka (1) UU Perlindungan Konsumen. Pelaku usaha berkewajiban memberikan ganti rugi atas kerugian akibat produk kecap kemasan bermerek yang dipasarkan tidak sesuai dengan fakta, dan melakukan evaluasi berkala terhadap konten promosi yang disampaikan oleh influencer, serta edukasi tentang hukum bagi konsumen dan pelaku usaha guna menjamin terpenuhinya hak atas informasi secara proporsional dan akuntabel.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By