Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pengedaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Yogyakarta
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui upaya penegekan hukum terhadap pelaku pengederan rokok ilegal tanpa pita cukai di Yogyakarta dan mengetahui faktor penghambat dalam penegekan hukum terhadap pindak pidana peredaran rokok tanpa pinta cukai di Yogyakarta . Pendekatan yang digunakan adalah hukum empiris. Teknik pengumpulan data dengan hukum sosiologis. Analisis data dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan pengedaran rokok ilegal adalah kejahatan dan dapat ditindak secara hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Peraturan tersebut memberikan sanksi hukum dengan pidana dan anksi administrasi berupa denda, dan/atau bunga bagi Pelaku pengedaran rokok ilegal tanpa pita cukai. Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Yogyakarta dapat diketahui bahwa Bea dan Cukai Kota Yogyakarta dalam melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang tidak mentaati aturan hukum yang berlaku melakukan berbagai upaya dengan melakukan kegiatan rutin mengawasi peredaran rokok illegal, memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama pedagang atau toko dan melakukan penindakan berupa penyitaan dan penahanan terhadap pelaku yang melakukan distribusi terhadap peredaran rokok ilegal. Dan ditemukan faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran rokok ilegal yaitu kurangnya pengawasan dan penindakan oleh aparat terkait, kesadaran masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal