<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Studi Komparasi Efektivitas Penyelesaian Perkara Perceraian Secara Manual dan E- Litigasi di Pengadilan Agama Klaten Pasca Pandemi Covid-19

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penyelesaian perkara perceraian secara manual dan e-litigasi di Pengadilan Agama Klaten setelah pandemi COVID-19, ditinjau dari asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Metodologi yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-litigasi meningkatkan efisiensi waktu dan transparansi, meskipun implementasinya masih menghadapi kendala teknis dan literasi hukum masyarakat. Sebaliknya, metode manual lebih familiar di kalangan masyarakat tetapi memakan waktu dan biaya lebih besar. Penelitian ini merekomendasikan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan pelatihan literasi hukum untuk mendukung penerapan e-litigasi secara optimal. Kesimpulan menegaskan bahwa e-litigasi dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara yang lebih efektif jika hambatan implementasi dapat diatasi.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By