<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Peranan Kantor Urusan Agama dalam Pelaksanaan Perjanjian Pra Nikah di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau Perspektif Maqāṣid Syarīʻah.

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini menkaji serta menggambarkan seberapa besar peran Kantor Urusan Agama dalam melaksanakan perjanjian pra nikah yang sesuai demgan nilai-nilai Maqāṣid Syarīʿah. Perjanjian pra nikah yang baik adalah perjanjian yang tidak bertentangan dengan hukum, syariat dan norma yang berlaku, serta menciptakan kemanfaatan dan kemashlahatan hakiki. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan penelit tekait 1). Peran Kantor Urusan Agama dalam Pelaksanaan konsep perjanjian pra nikah 2). Kesesuaian peran Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapung dalam melaksanakan perjanjian pra nikah terhadap pokok Maqāṣid Syarīʿah. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif, dengan melakukan wawancara yang targetnya adalah pegawai di Kantor Urusan Agama dan Pasangan suami istri yang menikah dengan konsep perjanjian pra nikah, serta dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan normatif yuridis. Dalam penelitian ini menghasilakan dua temuan 1). Dalam Pelaksanaan perjanjian pra nikah, Kantor Urusan Agama berperan paling besar dimulai dari pengenalan kepada masyarakat melalui berbagai macam sosisalisasi terkait perjanjian pra nikah serta menjadi konsultan mengenai perjanjian pra nikah hingga pencatatannya pada akte nikah, yang kemudian perjanjian yang sudah berlaku ini bersifat mengikat kedua belah pihak. 2). Dari perspektif Maqāṣid Syarīʿah, peran Kantor Urusan Agama dalam melaksanakan perjanjian pra nikah di Kecamatan Tapung sudah memenuhi salah beberapa pokok Maqāṣid Syarīʿah secara signifikan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By