<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Melalui Media Sosial dan Perlindungan Terhadap Korbannya di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan melalui media sosial dan perlindungan terhadap korbannya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Sumber data terdiri atas data primer berupa wawancara serta data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dengan cara wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian ini adalah, pertama, Penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan melalui media sosial di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yakni dengan upaya preemtif, upaya preventif, dan upaya represif. Dalam penegakan hukum Polda DIY mengalami hambatan-hambatan yakni keterbatasan sumber daya, sarana dan prasarana, pelaku berada di luar wilayah jogja, dan permintaan data yang membutuhkan waktu lama. Kedua, Perlindungan hukum terhadap tindak pidana penipuan melalui media sosial di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah hak prosedural. Dalam Proses penyidikan hak-hak prosedural korban harus dipenuhi berupa hak untuk dilayani secara adil, hak untuk memperoleh informasi mengenai proses hukum, hak untuk didampingi oleh penasihat hukum, dan hak keamanan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By