Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Melalui Media Sosial dan Perlindungan Terhadap Korbannya di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan melalui
media sosial dan perlindungan terhadap korbannya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Sumber
data terdiri atas data primer berupa wawancara serta data sekunder berupa bahan hukum
primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dengan cara wawancara dan studi
pustaka. Hasil penelitian ini adalah, pertama, Penegakan hukum terhadap tindak pidana
penipuan melalui media sosial di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yakni dengan upaya
preemtif, upaya preventif, dan upaya represif. Dalam penegakan hukum Polda DIY mengalami
hambatan-hambatan yakni keterbatasan sumber daya, sarana dan prasarana, pelaku berada di
luar wilayah jogja, dan permintaan data yang membutuhkan waktu lama. Kedua, Perlindungan
hukum terhadap tindak pidana penipuan melalui media sosial di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah hak prosedural. Dalam Proses penyidikan hak-hak prosedural korban harus
dipenuhi berupa hak untuk dilayani secara adil, hak untuk memperoleh informasi mengenai
proses hukum, hak untuk didampingi oleh penasihat hukum, dan hak keamanan.