Pemenuhan Hak Anak Disabilitas Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Perspektif Fikih Sosial Sahal Mahfud: Studi Kasus di SLB Negeri Musi Rawas Lubuk Linggau Sematera Selatan
| dc.Identifier.NIM | 24913006 | |
| dc.contributor.author | Pangestu, Miranda Kaira | |
| dc.date.accessioned | 2026-05-29T07:15:28Z | |
| dc.date.available | 2026-05-29T07:15:28Z | |
| dc.date.issued | 2026 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pemenuhan hak anak disabilitas di SLB Negeri Musi Rawas Lubuk Linggau Sumatera Selatan dalam perspektif fikih sosial. Kajian ini dilatarbelakangi oleh urgensi implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menegaskan pergeseran paradigma dari pendekatan berbasis belas kasihan menuju pendekatan berbasis hak, sehingga pendidikan bagi anak disabilitas harus dipenuhi secara adil, inklusif, dan bermartabat. Meskipun regulasi telah tersedia, implementasi di tingkat satuan pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek sumber daya manusia, fasilitas, maupun sistem keberlanjutan pasca- sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam secara daring (video call dan chat WhatsApp) dengan guru sebagai informan utama, serta dokumentasi pendukung. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan menggunakan triangulasi sumber dan metode untuk menjamin keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pemenuhan hak pendidikan di SLB Negeri Musi Rawas telah mengimplementasikan prinsip non-diskriminasi, penyediaan aksesibilitas fisik, serta akomodasi yang layak melalui kurikulum yang fleksibel dan metode pembelajaran adaptif. Sekolah juga mengembangkan program pemberdayaan seperti kewirausahaan untuk mendukung kemandirian siswa. Namun demikian, masih terdapat kendala struktural, terutama keterbatasan kompetensi guru dalam layanan khusus seperti braille serta belum optimalnya sistem transisi pasca-kelulusan. Dalam perspektif fikih sosial, praktik tersebut telah mencerminkan nilai keadilan substantif, kemaslahatan, empati sosial terhadap kelompok mustaḍ‘afīn, dan penjagaan martabat manusia, tetapi belum sepenuhnya mencapai transformasi struktural yang ideal sebagaimana dikehendaki oleh prinsip fikih sosial. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta sinergi antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat agar pemenuhan hak anak disabilitas tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar terwujud secara sistemik dan berkelanjutan. | en_US |
| dc.identifier.uri | repository.uii.ac.id/handle/123456789/63046 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Disabilitas | en_US |
| dc.subject | Hak Anak | en_US |
| dc.subject | Fikih Sosial | en_US |
| dc.title | Pemenuhan Hak Anak Disabilitas Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Perspektif Fikih Sosial Sahal Mahfud: Studi Kasus di SLB Negeri Musi Rawas Lubuk Linggau Sematera Selatan | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |