“SISTEM PENYELENGGARAAN NEGARA ANTI KORUPSI BERBASIS KEADILAN” BUDAYA KORUPSI DAN PUNGLI
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Pungli merupakan praktik kotor berupa setoran ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mendapat perlakuan khusus dari oknum-oknum terkait dalam berbagai aspek kehidupan, sangat marak terjadi di Indonesia. Pungli juga merupakan sarana “kebutuhan akan pelayanan secara khusus”, dan pungli juga merupakan suatu bentuk “ucapan terima kasih” dari pengguna jasa kepada oknum tertentu. Karena dengan alasan kata “terima kasih” tidak bisa dibelanjakan sehingga pungli akan mengarahkan oknum-oknum tertentu untuk melakukan kejahatan lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, peran, fungsi dan tugas-tugas pokok dari satgas saber pungli yang melibatkan masyarakat dalam melaksanakan tugasnya. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan prosedur studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode induktif. Hasil penelitian adalah, salah satu bukti buruknya pelayanan publik yang masih terjadi sampai dengan saat ini adalah praktek pungutan liar yang biasa disebut“pungli”. Sampai sekarang pelayanan birokrasi pemerintahan kita masih kurang produktif dan jauh dari harapan publik. Tugas pemerintah yang dijalankan oleh birokrat lebih banyak dilakukan sesuai dengan jalan pikiran dan keinginan sendiri. Kondisi yang memungkinkan terciptanya iklim birokrasi dan aparatur negara yang mengabdi pada rakyat (public servant) harus terus diupayakan dan dioptimalkan, sebab birokrasi pemerintahan kita masih terkesan prosedural, lamban, tidak produktif, berbiaya tinggi dan melalaikan kepentingan publik. Dibetuknya Satgas Saber Pungli adalah untuk membantu tugas KPK dalam menegakan hukum dibidang korupsi dan untuk menciptakan layanan publik yang bersih bebas dari pungli.