<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PERAN WHISTLEBLOWING DALAM PRAPERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMERIKSAAN INVESTIGATIF UNTUK MENDETEKSI FRAUD DI INDONESIA

Abstract

Fraud sebagai kecurangan yang merugikan orang lain dan melanggar hukum. Jumlah kasus maupun kerugian yang terjadi akibat fraud, terlebih sektor publik semakin meningkat tiap tahunnya. Telah ditemukan banyak cara untuk memberantas fraud antara lain melalui deteksi fraud. Penelitian ini bertujuan menguji peran whistleblowing dan pemeriksaan investigatif, yang membagi pemeriksaan investigatif menjadi dua tahapan yaitu praperencanaan pemeriksaan dan pelaksanaan pemeriksaan dalam mendeteksi fraud. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan teknik pengambilan data menggunakan semi structure interview. Pengumpulan data berupa wawancara dengan informan yaitu pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan di Auditorat Unit Investigasi sebanyak 15 orang. Analisis data penelitian ini menggunakan bantuan aplikasi NVivo 11. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa whistleblowing efektif dalam mendeteksi fraud namun pelaksanaannya pada institusi pemerintah belum maksimal. Untuk variabel praperencanaan pemeriksaan investigatif dan pelaksanaan pemeriksaan investigatif dinilai efektif dalam mendeteksi fraud. Sedangkan sumber informasi yang berasal dari whistleblowing berperan dalam pelaksanaan pemeriksaan investigatif namun kurang berperan dalam praperencanaan pemeriksaan investigatif.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By