<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA KENDARAAN SUPPORTER PSS SLEMAN BERDASARKAN PASAL 106 UU NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LLAJ

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Di Indonesia memiliki cabang olah raga yang sanggatlah popular, seperti cabang olah raga Sepak Bola. Sepak Bola pun tidak hanya dimainkan dengan sebelas pemain, melainkan dua belas pemain. Pemain ke dua belas ini sering kali disebut dengan supporter/pendukung. Di Yogyakarta sendiri terdapat tim sepak bola salah satunya PSS Sleman, PSS Sleman ini memiliki basis pendukung yang luar biasa banyaknya. Pendukung PSS Sleman ini tidak hanya dari Kabupaten Sleman saja, melainkan dari Kota Yogyakarta, Kab. Bantul, Kab. Klaten, Kab. Muntilan, Kab. Magelang bahkan dari luah daerah juga banyak. Akan tetapi Supporter PSS Sleman ini ketika menuju dan pulang dari Stadion Maguwoharo masih terdapat beberapa oknum yang tidak memperhatikan ketertiban lalu lintas sehingga menganggu sesame pengguna kendaraan lainnya dan tidak adanya penertiban yang dilakukan oleh apparat yang berwenang. Sehingga dengan ini peneliti membuat judul PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA KENDARAAN SUPPORTER PSS SLEMAN BERDASARKAN PASAL 106 UU NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LLAJ. Disini yang dimaksud oleh peneiti ialah meneliti secara langsung factor penyebab supporter PSS Sleman ini kurang memperhatian peraturan lalu lintas dan tidak adanya tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Karena sanggatlah disayangkan dengan julukan supporter kreatif se Indonesia tercoreng karena segelintir oknum pengguna kendaraan yang tidak mentaati peraturan yang masih berlaku

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By