PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN (Studi Makanan dan Minuman Kaleng)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Tujuan penulisan ini yaitu untuk menganalisis perlindungan konsumen baik secara normatif maupun empirik terhadap peredaran produk pangan makanan dan minuman kaleng kemasan rusak serta tanggung jawab pelaku usaha atas produk pangan makanan dan minuman kaleng kemasan rusak . Rumusan masalah yang diajukan yaitu 1) Bagaimana perlindungan konsumen baik secara normatif maupun empiris terhadap peredaran produk makanan dan minuman kaleng? 2) Bagaimana tangggung gugat pelaku usaha terhadap produk makanan dan minuman kaleng ?Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara dan studi pustaka. Hasil yang didapat dari penelitian ini 1) Secara normatif perlindungan hukum konsumen produk pangan makanan dan minuman kaleng didasarkan pada berbagai peraturan yang berlaku yang melindungi hak-hak dan kepentingan konsumen.Peraturan- peraturan itu meliputi, Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan, Peraturan BPOM dan peraturan-peraturan teknis terkait.Namun demikian secara empiris peraturan- peraturan tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan untuk melindungi konsumen, terutama dari aspek pengawasan atas pelanggaran penggunaan dan peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, manfaat, mutu, penandaan, klaim, dan dinotifikasi.Pengawasan terhadap barang yang masuk dalam wilayah Kota Yogyakarta masih kurang, sehingga barang yang kemasannya sudah rusak masih banyak beredar. 2) Pelaku usaha yang menjual produk pangan belum sepenuhnya bertanggung jawab atas produk yang dijualnya