<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

GAGASAN SANKSI PIDANA KERJA SOSIAL (COMMUNITY SERVICE ORDER) TERHADAP TERPIDANA KORUPSI PROSPEKTIF TEORI ANALISIS EKONOMI MIKRO DALAM HUKUM PIDANA

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana prospektif penjatuhan sanksi pidana kerja sosial terhadap terpidana korupsi berdasarkan pisau analisis teori analisis ekonomi mikro, mengingat konsepsi pemidanaan saat ini dianggap masih kurang efektif untuk menekan angka kejahatan yang terkualifikasi sebagai white collar crime ini. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana Model yang Ideal Terhadap Penjatuhan Sanksi Pidana Kerja Sosial terhadap pelaku tindak pidana korupsi ?; Bagaimana Format yang Ideal Terhadap Penjatuhan Sanksi Pidana Kerja Sosial terhadap pelaku tindak pidana korupsi ?; Penelitian ini termasuk dalam tipologi penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan wawancara, kemudian diolah menjadi bentuk deskriptifkuantitatif. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), kebijakan (policy approach), dan konseptual (conceptual approach). Hasil studi ini membuktikan bahwa pidana kerja social (community service order) yang selama ini dirumuskan sebagai pidana alterntive dari pidana penjara jangka pendek dapat diformulasikan secara efektif sebagai pidana tambahan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia. Kesimpulan dari rumusan masalah yang diangkat yaitu pemidanaan tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif bila tujuan utama dalam pemidanaan tercapai, serta tidak mengabaikan prinsip ekonomi mikro dalam hukum pidana.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By