<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

KEPUTUSAN INDONESIA DALAM MERATIFIKASI UPGRADING PROTOCOL TO AMEND ASEAN-CHINA FREE TRADE AGREEMENT ACFTA (2015) OLEH INDONESIA PADA TAHUN 2018

Abstract

Hubungan antara Indonesia dengan ASEAN yang kemudian mendekatkan Indonesia terhadap China dalam bidang ekonomi. Dengan adanya ASEAN China Free Trade Agreement mampu memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia. Seiring berjalanya waktu ASEAN Free Trade Agreement melakukan perubahan protokol yang disebut Upgrading Protocol to Amend ASEAN CHINA Free Trade Agreement pada tahun 2015. Namun Indonesia merupakan satu-satunya negara yang tidak meratifikasi protocol tersebut kurang lebih 3 tahun. Akhirnya pada tahun 2018 Indonesia melakukan ratifikasi setelah melalui berbagai dorongan. Dorongan tersebut dari Kondisi Politik dalam Negeri, Kondisi Ekonomi dan Militer dan Konteks Internasional.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By