<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Ketiga Pada Akad Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Perkara Nomor 80/Pdt.G/2018/PA.YK)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Yogyakarta pada akad pembiayaan murabahah di BMT. Jaminan yang dijaminkan bukan milik nasabahnya sendiri melainkan milik pihak ketiga dan karena wanprestasi, jaminan tersebut dijadikan pelunas utangnya. Sehingga peneliti ingin mempelajari dan menganalisis isi putusan Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta mengenai sengketa ekonomi syariah apakah yang menjadi landasan hukum yang digunakan oleh Hakim sudah sesuai atau belum dan berusaha untuk menemukan perlindungan terhadap pihak ketiga pada akad pembiayaan murabahah
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah: yang pertama, wawancara dengan Hakim yang memutuskannya dan yang kedua, telaah dokumen yang dalam hal ini Putusan Hakim pada perkara nomor 80/Pdt.G/2018/PA.YK. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis isi yaitu penelitian yang bersifat mendalam terhadap isi suatu informasi. Hasil dari penelitian ini berdasarkan isi putusan hakim pada perkara nomor 80/Pdt.G/2018/PA.YK adalah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Adapun perlindungan hukum terhadap pihak ketiga dalam perspektif Hukum Islam adalah pihak yang meminjam jaminan milik pihak ketiga harus dalam bentuk perjanjian tertulis yang notariil dan berjanji akan mengembalikannya.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By