<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PEMBENTUKAN DAN PENEGAKAN PERDA NO. 1 TAHUN 2019 TENTANG PENGURANGAN PENGGUNAAN PRODUK/KEMASAN PLASTIK SEKALI PAKAI DI KOTA BALIKPAPAN

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Sampah plastik merupakan jenis sampah yang sulit untuk diuraikan. Menurut kajian salah satu pusat pendidikan informal mengenai konservasi alam, yaitu Pringsewu Wildlife Education Center (P-WEC), sampah plastik membutuhkan waktu hingga 50 hingga 100 tahun unruk dapat terurai, sedangkan kantong plastik 10-20 tahun. Di Indonesia sendiri permasalahan sampah plastik merupakan salah satu isu yang perlu disentuh. Berdasarkan data penelitian Jambeck (2015) dikutip dari CNN, Indonesia berada di tingkat kedua dunia penghasil sampah plastik ke laut yang mencapai sebesar 187,2 ton. Tidak berarti hal tersebut akan sebanding dengan jumlah sampah plastik yang dibuang selama regulasi pemerintah dan manajemen pengelolaan sampah plastik dapat terlaksana dengan baik. Selain itu, factor inrernal kebiasaan masyarakat dalam penggunaan plastik juga menjadi salah satu faktor penentu. Studi ini bertujuan untuk mengetahui pembentukan dan penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Produk/Kemasan Plastik Sekali Pakai di Kota Balikpapan. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: 1. Apa yang menjadi latar belakang dibentuknya Perda Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Produk/Kemasan Plastik Sekali Pakai di Kota Balikpapan?; 2. Bagaimana penegakan hukum terhadap penggunaan produk/kemasan plastik sekali pakai di Kota Balikpapan? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung dengan data empiris dan dengan metode yuridis normative. Data penelitian dikumpulkan melalui studi pustaka, studi dokumen dan wawancara. Analisis dilakukan menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa latar belakang dibentuknya Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Produk/Kemasan Plastik Sekali Pakai di Kota Balikpapan adalah untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan isu manajemen sampah plastik yang buruk di Indonesia melalui menekan penggunaan kantong plastik dalam menyelaraskan penyelesaian isu tersebut juga sebagai salah satu strategi dalam manajemen sampah plastik dalam rangka mengurangi penggunaan kantong plastik yang beredar di Kota Balikpapan untuk membantu mewujudkan Kota Balikpapan yang berkomitmen terhadap lingkungan.. Penelitian ini merekomendasikan pemerintah Kota Balikpapan untuk mengadakan pelatihan dan memberikan teknologi yang dapat mendukung kepada kepada UMKM untuk membuat kantong alternatif ramah lingkungan dan memberikan teknologi untuk mendukung pelaksanaan perda ini.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By