Corporate Governance Dan Green Banking Disclosure : ( Studi Kasus Bank Di Indonesia Periode 2018 Dan 2019 )
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Tanggung Jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar harus sudah dilaksanakan saat dimana perusahaan tersebut berdiri, tidak hanya pada perusahaan saja namun juga pada industri keuangan di seluruh dunia. Dunia bisnis keuangan bank juga memiliki praktik tanggung jawab lingkungan yang dinamakan green banking. Dalam hal ini green banking menghasilkan segala produk layanan hijau dan kelestarian lingkungan yang akhirnya menjadi konsentrasi utama pada bank. Dalam bank, corporate governance akan menjadi masalah yang harus diperhatikan saat risiko dari pengembalian pemegang saham muncul, di sisi lain bank juga harus menghadapi risiko sosial dan juga lingkungan yang timbul. Sampel penelitian yang digunakan adalah bank yang terdaftar di BEI tahun 2018 dan 2019. Berdasarkan hasil purposive sampling, terdapat 72 bank yang memenuhi kriteria sebagai sampel penelitian. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda, hasil pengujian menunjukan bahwa variable Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Independen berpengaruh positif terhadap praktik green banking, sedangkan variabel Kepemilikan Institusional, Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas tidak berpengaruh positif terhadap green banking.