<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tanggungjawab PPAT Dalam Pembuatan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) Dengan Jaminan Milik Anak Di Bawah Umur

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui Tanggung Jawab PPAT dalam Pembuatan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) dengan Penjamin Anak di Bawah Umur. Rumusan masalah yang diajukan yaitu:1). Bagaimana pelaksanaan perjanjian Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) dengan anak di bawah umur, 2). Bagaimana tanggung jawab PPAT dalam pelaksanaan perjanjian Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) dengan anak di bawah umur. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian yuridis-empiris yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara perilaku nyata pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Data penelitian ini diperoleh dari dua cara yaitu: 1). Data primer, yakni data utama, dimana peneliti melakukan wawancara kepada pihak yang terkait dengan permasalahan yang akan diteliti, 2). Data sekunder, yakni data yang diperoleh secara tidak langsung tetapi berkaitan dengan data empiris dan memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum primer adalah bahan hukum yang mempunyai kekuatan mengikat yuridis seperti perundang-undangan dan perjanjian. Bahan hukum sekunder adalah bahan yang tidak mempunyai kekuaatan mengikat secara yuridis seperti rancangan undang-undang dan putusan pengadilan, sedangkan bahan hukum tersier adalah pelengkap data primer dan sekunder, seperti kamus dan ensiklopedi. Analisis Penelitian ini diolah melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, kemudian diolah dengan langkahlangkah tahapan pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, dan sistemasi data. Hasil studi ini menunjukkan bahwa terdapat prosedur-prosedur yang diperhatikan dalam rangka tanggung jawab PPAT dalam Pembuatan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) dengan Penjamin Anak di Bawah Umur.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By