<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Hukum Islam terhadap Pernikahan Dini Dalam Film Dua Garis Biru

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Film “Dua Garis Biru” diproduksi oleh Starvision Plus, disutradarai dan ditulis oleh Gina S. Noer. Tema film ini tentang MBA (Married By Accident) atau remaja yang hamil di luar nikah. Tujuan dari penelitian ini untuk Menjelaskan pernikahan dini dan narasi dalam film Dua Garis Biru menurut Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis kepustakaan (library research) dan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh dari, data primer: soft file film, data sekunder: buku, skripsi, jurnal, dan situs-situs yang berhubungan dengan penelitian. Data dikumpulkan dengan teknik dokumentasi dan Observasi. Teknik yang digunakan yaitu analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pertama, pernikahan dini dalam film tersebut sah, karena dalam Islam pernikahan tidak ada batasan usia tetapi di dalam Islam ada tuntutan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan pernikahan dini tersebut harus mengajukan dispensasi nikah di KUA. Kedua, Narasi film ini sesuai dengan Hukum Islam di beberapa tempat tetapi tidak sesuai di beberapa tempat lainnya. Secara substantif film ini sesuai dengan Hukum Islam karena narasinya menekankan pentingnya persiapan sebelum pernikahan baik dalam ekonomi dan pendidikan. Akan tetapi penyamapain isi yang bagus itu ternodai dengan beberapa adegan yang tidak sesuai dengan Hukum Islam seperti berdua-duan yang bukan mahram dan membuka aurat.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By