<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pra Rancangan Pabrik Magnesium Sulfat Heptahidrat dari Magnesium Karbonat dan Asam Sulfat dengan Kapasitas 70.000 Ton/Tahun

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Magnesium sulfat merupakan bahan kimia yang di butuhkan di Industri Indonesia. Salah satu jenis magnesium sulfat adalah garam epsom atau magnesium sulfat heptahidrat yang mengandung mineral-mineral magnesium. Namun saat ini belum ada pabrik yang memproduksi bahan kimia tersebut di Indonesia. Bahan baku yang sudah tersedia di Indonesia salah satunya asam sulfat mendukung untuk didirikannya pabrik tersebut. Untuk mengurangi impor magnesium sulfat heptahidrat direncanakan akan didirikan pabrik magnesium sulfat heptahidrat dengan kapasitas 70.000 ton/tahun. Proses pembuatan magnesium sulfat heptahidrat ini membutuhkan magnesium karbonat (MgCO3) sebanyak 29159,62 ton/tahun dan asam sulfat (H2SO4) sebanyak 40823,47 ton/tahun sebagai bahan baku. Proses ini menghasilkan produk magnesium sulfat heptahidrat dengan kemurnian 99,5%. Direncanakan, pembangunan pabrik dimulai pada tahun 2025 di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Pabrik direncanakan beroperasi selama 330 hari dengan pekerja sebanyak 172 orang. Proses produksi berlangsung secara istohermal pada tiga Continous stiring reactor tank (RATB) yang disusun secara seri pada kondisi operasi 650C dan tekanan satu atm. Proses reaksi berlangsung eksotermis sehingga dilengkapi jaket pendingin untuk mempertahankan suhu operasi. Perbandingan komponen umpan mol reaktan antara magnesium karbonat dengan asam sulfat adalah 1:1,2. Dengan kondisi operasi tersebut dan mengacu pada jurnal dan paten yang ada, nilai konversi didapat sebesar 95-98 %. Dalam menunjang proses produksinya, diperlukan air untuk proses utilitas sebanyak 105.293 kg/jam dan 705,926 kW listrik yang disediakan oleh PLN, serta generator sebagai cadangan. Berdasarkan analisa kelayakan diperoleh Break Event Point (BEP) sebesar 40,06 % dan Shut Down Poin (SDP) pada angka 17,11% serta Discounted Cash Flow Rate (DCFR) sebesar 25,22% dibandingkan dengan bunga deposito bank di Indonesia sebesar 4,0%. Return On Investment sesudah pajak (ROI a) sebesar 16,72 % (batas minimum sebesar 11%) dan Pay Out Time setelah pajak (POT a) sekitar 5,98 tahun. Berdasarkan hasil analisa tersebut maka pabrik magnesium sulfat heptahidrat yang akan didirikan dapat dikatakan layak untuk didirikan dan dapat dikatakan menarik untuk berinvestasi.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By