Peran UMKM Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Ditinjau Dari Maqasid Syari’ah (Studi Pada Masyarakat Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Provinsi Gorontalo berada di peringkat kelima di Indonesia yang menjadi provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi. Sebagai upaya dalam mengatasi masalah kemiskinan dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Provinsi Gorontalo mengusung program pengembangan UMKM yang mana juga dilakukan oleh pemerintah pusat. UMKM adalah satu unit usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan ataupun badan usaha disemua sektor ekonomi. Di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Pohuwato berada di peringkat kedua dengan jumlah penduduk termiskin sedangkan kabupaten tersebut memiliki UMKM terbanyak diantara kabupaten lainnya. Jika dilihat dari peran UMKM yang berdampak pada berkurangnya penduduk miskin, seharusnya Kabupaten Pohuwato menjadi kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah dibandingkan kabupaten lainnya. Oleh sebab itu hal ini menimbulkan pertanyaan. Untuk melihat tingkat kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Marisa digunakan indikator maqasid syari’ah oleh Al-Syathibi yaitu Agama, Jiwa, Akal, Keturunan dan Harta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosio ekonomi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan dua cara yaitu wawancara dan dokumentasi, dengan menggunakan purposive sampling sebagai teknik dalam menentukan informan untuk mengetahui bagaimana Peran UMKM dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat yang ditinjau berdasarkan Maqasid Syari’ah. Berdasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa UMKM sendiri memang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Marisa, karena melalui UMKM ini ada beberapa kebutuhan yang sebelumnya tidak bisa dipenuhi menjadi terpenuhi. Namun UMKM sendiri masih ditemukan beberapa permasalahan seperti SDM yang kurang memadai, kurangnya inovasi dari UMKM, pada umumnya UMKM hanya fokus pada usaha perdagangan sehingga kurangnya pemanfaatan dari potensi yang ada di Kabupeten Pohuwato, penyerapan tenaga kerja yang masih kurang. Adapun tingkat kesejahteraan yang ditinjau dari maqasid syari’ah semua sudah terpenuhi.