<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Perda No 2 Tahun 2012 Tentang Minuman Beralkohol Di Kabupaten Bantul

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi upaya Pemerintah Daerah dalam melaksanakan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran,dan Pelarangan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Bantul. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana implementasi perda kabupaten bantul nomor 2 tahun 2012 di Kabupaten Bantul? Apa saja yang menjadi faktor penghambat penegakan implementasi perda kabupaten bantul nomor 2 tahun 2012?. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa Implementasi Perda No 2 Tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, pengedaran, dan pelarangan penjualan minuman beralkohol di kabupaten bantul dapat dikatakan bahwa belum sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan, beberapa faktor penghambat adalah modus transaksi baru dan rendahnya kesadaran hukum dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis memberi saran agar dilakukan pengawasan terhadap tempat – tempat hiburan maupun tempat yang memiliki ijin untuk melakukan penjualan minuman beralkohol agar tidak terjadi penyelewengan terhadap peraturan yang berlaku. Kata-Kata Kunci: Pemerintah Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Minuman Beralkohol, Peraturan Daerah Bantul Nomor 2 Tahun 2012

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By