Efektivitas Pasal 4 Huruf H Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bagi Konsumen Yang Mengalami Kerugian Dalam Belanja Online
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui Efektifitas Pasal 4 Huruf H Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bagi Konsumen yang Mengalami Kerugian dalam Belanja Online. Rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Efektivitas Penerapan Pasal 4 Huruf H Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dalam transaksi online. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sociolegal research. Data yang didapat melalui angket/kuesioner dan menggunakan analisis perundang-perundangan. Hasil penelitian menunjukkan sejauh mana masyarakat dalam menggunakan hakhaknya yang telah tercantum dalam Pasal 4 UUPK sebagai konsumen yang mengalami kerugian ketika berbelanja melalui media online, ternyata Pasal 4 UUPK tersebut kurang dapat berjalan secara efektif. Beberapa keadaan dan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas tersebut: prosedur pengaduan yang panjang dan berbelit-belit, kurangnya pengetahuan konsumen mengenai bagaimana dan dimana tempat pengaduan, biaya pengaduan yang cenderung mahal, tidak adanya peraturan secara teknis yang memberikan perlindungan kepada konsumen ketika mengalami kerugian akibat dari transaksi online. Penelitian ini merekomendasikan hendaknya dibentuk sistem/mekanisme pelaporan/pengaduan konsumen secara online yang lebih mudah, cepat, dan biaya murah, serta BPSK secara terus menerus memberikan edukasi agar dapat menumbuhkan kesadaran konsumen akan hak-haknya, sehingga apabila terjadi kerugian dalam jual beli melalui media online maka hal tersebut dapat ditangani dan diminimalisir dengan baik. Kata Kunci : Efektivitas Hukum; Perlindungan Konsumen; Transaksi Online