<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (Studi Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Purworejo 1 )

Loading...
Thumbnail Image

Authors

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

KUA Kecamatan merupakan instansi terdepan Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas urusan agama Islam di tingkat kecamatan. Kegiatan KUA tidak hanya pencatatatn Nikah dan Rujuk namun juga pembinaan kehidupan beragama dan sosial kemasyarakatan. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 Mengatur besaran biaya dalam perncatatan nikah dan rujuk di kantor dan luar Kantor dan menjadi dasar pelayanan masyarakat bagi KUA Purworejo 1. Metode dalam penelitian ini dapat digolongkan dalam bentuk penelitian lapangan atau field research yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan dilingkungan masyarakat tertentu baik di lembaga-lembaga, organisasi masyarakat (sosial) maupun lembaga Pemerintah. Dalam penelitian lapangan ini dilakukan di KUA Kecamatan Purworejo 1 Kabupaten Purworejo dengan cara melakukan wawancara dengan Kepala KUA, Penghulu dan Pegawai KUA Kecamatan Purworejo 1 dalam melayani masyarakat dalam hal Pelayanan Nikah dan Rujuk. Dan Juga Masyarakat yang sedang melakukan pernikahan di dalam KUA Kecamatan Purworejo 1 dan yang melakukan pernikahan di luar KUA Purworejo 1. Maka dapat memberikan kesimpulan bahwa Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan bahwa KUA Kecamatan Purworejo 1 telah melaksanakan dengan baik dan benar Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 melalui berbagai bentuk, yaitu: sosialisasi, pelaksanaan penerapan biaya pelayanan nikah dengan ketat, membangun integritas dan supervisi kepada eks P3N, pegawai KUA dan penghulu baik secara internal maupun eksternal.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By