Dampak Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah (PP. No.24 Tahun 2005) Terhadap Tingkat Korupsi Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Standar akuntansi keuangan pemerintah mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah berbasis kas dirasa kurang mengimplementasikan sistem pelaksanaan pemerintah yang Good Governance. Untuk mewujudkan sistem good governance maka pemerintah mengeluarkan PP. No.24 tahun 2005 tentang implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Cash toward Accrual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan tingkat korupsi di pemerintah DIY antara sebelum dan sesudah implementasi Standar Akuntansi Pemerintah berdasarkan PP No. 24 tahun 2005 tentang Cash Toward Accrual. Penelitian ini menggunakan data sekunder data tingkat korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta dari periode tahun 2001 sampai dengan tahun 2011. Sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif, dan Uji Independent Sample t test Hasil pengujian menemukan bahwa tidak terdapat perbedaan tingkat korupsi pada pemerintah daerah di Propinsi DIY antara sebelum dan sesudah implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Cash toward Accrual (PP. No.24 tahun 2005). Hasil penelitian juga menemukan bahwa implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Cash toward Accrual (PP. No.24 tahun 2005) tidak dapat menurunkan tingkat korupsi pada Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kata kunci: Tingkat Korupsi, Standar Akuntansi Pemerintah Cash toward Accrual