<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pengaruh Pelaksanaan Self Assessment System terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi di kota Mataram)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pajak didasarkan pada undang-undang yang berarti bahwa pemungutan pajak tersebut sudah disepakati bersama antara pemerintah dan masyarakat. Harapan pemerintah terhadap semua wajib pajak agar dapat melaksanakan administrasi perpajakan dengan baik dan tanpa adanya kecurangan. Namun pada kenyataannya, tidak semua wajib pajak memahami apa yang menjadi kewajiban mereka dalam pajak. Perubahan system perpajakan di Indonesia dari official assessment system menjadi self assessment system dimana wajib pajak menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak terutangnya diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Pelaksanaan fungsi menghitung, fungsi membayar dan, fungsi melapor wajib pajak sebagai indikator self assessment system diharapkan memudahkan wajib pajak dalam administrasi perpajakannya. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pengaruh pelaksanaan self assessment system terhadap sikap wajib pajak di Kota Mataram dengan teknik pengambilan data menggunakan kuisioner. Teknis analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier tunggal atau regresi sederhana dengan uji hipotesisnya berupa uji t. Untuk mengolah data yang diperoleh digunakan SPSS. Berdasarkan hasil peneitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa pelaksanaan self assessment system berpengruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Keywords: self assessment system, fungsi menghitung, fungsi membayar, fungsi melapor, kepatuhan wajib pajak

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By