<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tanggung Gugat PT. Pos Yogyakarta Dalam Perjanjian Pengangkutan Barang

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pengangkut, yaitu PT. Pos di Yogyakarta terhadap pengguna jasa. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Tanggung gugat PT. Pos Yogyakarta dalam perjanjian pengangkutan barang?; Bagaimanakah penyelesaiannya terhadap terjadinya kerugian akibat tindakan dari PT. Pos Yogyakarta dalam perjanjian pengangkutan barang. Dalam pihak penyedia jasa pengiriman barang seringkali terjadi kelalaian yang dapat merugikan pihak pengguna jasa. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan langsung terjun ke lapangan untuk wawancara dengan pihak yang bersangkutan. Analisis dilakukan dengan yuridis normatif dan menunjukkan bahwa masih banyak kelemahan pada tanggung jawab pengangkut. Kelemahan tersebut mencakup aturan-aturan hukum formal belum secara penuh melindungi pengguna jasa; masih ada kelalaian-kelalaian dari pengangkut yang terjadi yang sangat merugikan pihak pengguna jasa, terutama menyangkut masalah keterlambatan barang kiriman yang masih sampai sekarang pihak penyedia jasa belum bisa memberikan ganti rugi karena bergantung pada pihak transportasi; ganti rugi masih belum sesuai dengan yang diinginkan oleh pengguna jasa, sehingga pengguna jasa selalu dipihak yang kalah dalam hal ini. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyempurnaan dan pembaruan aturan-aturan hukum di bidang pengangkutan, tertutama dalam hal penyedia jasa, sehingga ada kesesuaian antara syarat atau ketentuan dari pihak pengangkut dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, penyedia jasa perlu mengingatkan kembali kepada pengguna jasa tentang aturan, syarat, dan ketentuan yang berlaku, agar tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak pengguna jasa pengiriman maupun bagi pihak penyedia jasa pengiriman itu sendiri. Kata kunci: tanggung jawab, ganti rugi, jasa pengiriman

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By